TAMIANG LAYANG – Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur meluncurkan inovasi terbaru dalam pengelolaan aset daerah melalui sistem otomasi layanan pinjam aset yang diberi nama “Total Pintas”. Inovasi ini bertujuan untuk menyederhanakan dan mengefektifkan proses peminjaman aset di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, sekaligus memastikan tertibnya pengelolaan aset yang dimiliki oleh Sekretariat Daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Panahan Moetar, SE, M.Si, melalui Kepala Bagian Umum Setda Bartim, Ampiansyah, S.Hut, M.Pd, mengungkapkan bahwa layanan pinjam aset sebelumnya masih dilakukan secara manual. Masyarakat yang ingin memanfaatkan aset seperti Gedung Pertemuan Umum Mantawara, Ruang Rapat Bupati, Ruang Rapat Wakil Bupati, Bus, Tenda, meja, dan kursi, harus datang langsung ke Sekretariat Daerah untuk mencari informasi terkait ketersediaan dan prosedur peminjaman.
“Dengan adanya sistem otomasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi ketersediaan aset yang dapat dipinjam dan melakukan peminjaman dengan lebih cepat dan efisien,” kata Ampiansyah.
Layanan “Total Pintas” dikembangkan dengan kolaborasi antara Bagian Umum Setda Bartim dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Barito Timur. Sistem ini memungkinkan proses pengajuan dan peminjaman aset dilakukan secara daring, mempermudah pengawasan aset secara real-time, serta menyediakan data yang akurat untuk pengambilan keputusan yang lebih tepat.
Manfaat dari inovasi ini tidak hanya dirasakan oleh internal organisasi, yang mendapatkan kemudahan dalam hal administrasi dan pengawasan, tetapi juga oleh masyarakat dan pihak-pihak lain yang ingin memanfaatkan aset daerah. Akses informasi yang lebih mudah dan transparan tentang aset yang tersedia akan mempercepat proses peminjaman dengan biaya yang lebih terjangkau.
Ke depan, diharapkan sistem ini dapat digunakan oleh seluruh SKPD di Kabupaten Barito Timur, khususnya bagi SKPD yang memiliki aset yang dapat dipinjam oleh pihak lain. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan aset daerah akan semakin tertib, efisien, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Inovasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.(cak)
1,464 total, 16 kali dibaca hari ini